Daerah

ITLA Dukung Larangan Study Tour: Keamanan Siswa Jadi Prioritas &  Tekankan Standarisasi Tour Leader

×

ITLA Dukung Larangan Study Tour: Keamanan Siswa Jadi Prioritas &  Tekankan Standarisasi Tour Leader

Sebarkan artikel ini
ITLA Dukung Larangan Study Tour: Keamanan Siswa Jadi Prioritas &  Tekankan Standarisasi Tour Leader
ITLA Jawa Barat mendukung larangan study tour demi keamanan siswa serta mendorong standarisasi perjalanan yang lebih profesional dan bertanggung jawab

 

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Indonesia Tour Leader Association (ITLA), Bob Moningka, mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang study tour SMA/SMK ke luar kota. Ia menilai keputusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan siswa.

“Kegiatan study tour memiliki risiko tinggi jika pengelolaannya tidak dengan baik. Banyak kasus kecelakaan terjadi akibat kelalaian dalam perencanaan perjalanan,” kata Bob dalam acara Roadshow Trio Presiden ITLA dan Buka Bersama DPD ITLA Jabar di Ballroom Yello Hotel Bandung, Jumat (14/03/2025).

Ia menambahkan, kecelakaan yang melibatkan bus rombongan study tour kerap terjadi karena faktor seperti kelelahan sopir, kondisi kendaraan yang tidak prima, serta kurangnya persiapan dari pihak penyelenggara.

Kendala dalam Penyelenggaraan Study Tour

Bob mengungkapkan bahwa banyak sekolah yang kurang memperhatikan aspek keselamatan dalam merencanakan study tour. Mereka sering kali hanya berfokus pada biaya murah tanpa mempertimbangkan kualitas layanan perjalanan.

“Banyak sekolah lebih mengutamakan harga terjangkau daripada memilih penyedia layanan yang memiliki standar keselamatan tinggi. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya kompetensi tour leader dalam mendampingi perjalanan siswa. Menurutnya, seorang pemimpin perjalanan wisata memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan semua aspek perjalanan berjalan lancar.

Peran Krusial Tour Leader dalam Wisata Pendidikan

Tour leader memiliki peran yang berbeda dari pramuwisata. Bob menjelaskan bahwa pramuwisata bertugas memberikan informasi dan edukasi kepada wisatawan, sementara tour leader bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan dari awal hingga akhir.

“Seorang tour leader harus memastikan perjalanan sesuai dengan program yang telah dibeli oleh konsumen. Mereka bertanggung jawab atas administrasi perjalanan, seperti pemesanan tiket, akomodasi, dan jadwal perjalanan,” jelas Bob.

Baca Juga:  Sungai Deli Meluap, Puluhan Rumah di Medan Terendam Banjir

Di luar negeri, peran tour leader sudah dapat pengakuan secara profesional. Namun, di Indonesia, pemahaman tentang profesi ini masih terbatas. Banyak pihak yang belum memahami perbedaan antara tour leader dan pramuwisata.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPD ITLA Jawa Barat, Reggy Adriansjah Kartawidjaja mengemukakan pendapat senada bahwa pihaknya mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat. Larangan study tour terkait mempertimbangkan aspek keselamatan dan biaya. Ia menegaskan, “Sebetulnya, study tour dapat menambah dan membuka wawasan siswa, tidak hanya mengenai tujuan pembelajaran itu sendiri, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penyelenggaraan perjalanan kepada sekolah.”

Lebih lanjut, Reggy mengungkapkan bahwa kemungkinan yang dimaksud oleh Gubernur adalah kegiatan wisata yang berkedok study tour dengan biaya tinggi tetapi pelayanan tidak sesuai, sehingga merugikan siswa dan orang tua. Ia menekankan pentingnya kejelasan dalam pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan, terutama bagi para pelaku usaha. “Ada baiknya statement tersebut diperjelas hingga tidak menimbulkan keresahan, utamanya bagi para pelaku usaha. Kami dari ITLA siap untuk dilibatkan sebagai konsultan perjalanan,” ujarnya.

Pentingnya Standarisasi dalam Penyelenggaraan Study Tour

Reggy menyarankan agar para pemangku kepentingan, melalui asosiasi terkait, duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, diperlukan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan study tour. “Misalkan dengan membuat SOP Study Tour yang menentukan standar kriteria, mulai dari kelayakan fasilitas selama perjalanan, sumber daya manusia, akses, atraksi wisata, dan aspek lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Akan Bangun dan Revitalisasi Sejumlah Proyek Infrastruktur di Depok

Ia menekankan bahwa dengan adanya standar tersebut, industri pariwisata dapat terus berjalan, sekaligus memberikan edukasi yang lebih baik kepada pihak sekolah mengenai penyelenggaraan perjalanan yang aman dan nyaman.

SKKNI untuk Tour Leader

Untuk memastikan profesionalisme dan kualitas layanan tour leader, pemerintah Indonesia telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tour Leader. SKKNI ini menjadi acuan resmi dalam menilai keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja seorang tour leader agar sesuai dengan kebutuhan industri pariwisata.

“SKKNI memastikan bahwa seorang tour leader memiliki kemampuan dalam mengelola perjalanan wisata, menangani kendala di lapangan, serta memberikan layanan yang profesional kepada wisatawan,” terang Bob menambahkan.

Standarisasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman rute perjalanan, keterampilan komunikasi, pengelolaan administrasi perjalanan, hingga penanganan situasi darurat. Dengan adanya standar ini, diharapkan kualitas layanan wisata di Indonesia semakin meningkat.

Pentingnya Standarisasi dan Sertifikasi Profesi

Bob menekankan bahwa seorang tour leader harus memiliki standar kompetensi yang jelas. ITLA telah mengembangkan sistem kualifikasi bertingkat untuk memastikan setiap tour leader memiliki keterampilan yang sesuai dengan tanggung jawabnya.

“Saat ini, ada beberapa tingkatan kompetensi dalam profesi tour leader. Level dasar adalah bagi mereka yang baru memulai, sedangkan level lebih tinggi  untuk mereka yang mampu menangani tamu VIP dan perjalanan internasional,” paparnya.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah telah memfasilitasi revisi standar kompetensi untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri wisata. Standarisasi ini optimistis dapat meningkatkan profesionalisme tour leader dan memberikan jaminan kualitas bagi para wisatawan.

Baca Juga:  Mengunjungi Kampung Batu Malakasari Bandung, Bermain Sambil Belajar

Transformasi Industri Wisata di Era Digital

Selain peningkatan kompetensi, Bob menyoroti pentingnya inovasi dalam industri wisata. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diadaptasi oleh para tour leader agar tetap relevan dengan kebutuhan wisatawan modern.

“Industri wisata terus berkembang. Dulu kita masih menggunakan BlackBerry dan Yahoo Groups, sekarang sudah ada WhatsApp dan kecerdasan buatan. Tour leader harus mampu beradaptasi dengan perubahan ini,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya peningkatan standar kompetensi dan pemahaman yang lebih baik tentang peran tour leader, industri pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih aman serta profesional bagi wisatawan.

ITLA Jabar Sambut SKKNI Tour Leader Terbaru

Selain membahas kebijakan larangan study tour, Reggy juga menegaskan kesiapan anggota ITLA Jawa Barat dalam menyambut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru untuk Pemimpin Perjalanan atau Tour Leader. SKKNI ini mencakup 33 unit kompetensi yang dibagi ke dalam empat level, yakni Level 3, 4, 5, dan 6.

“Tour Leader adalah seorang Tour Manager dalam sebuah perjalanan. Untuk menjadi seorang manajer, tentu harus melewati tahapan dari staf, supervisor, hingga akhirnya menjadi manajer,” jelas Reggy. Ia menegaskan bahwa seorang Tour Leader harus menunjukkan profesionalisme dan membuktikan level kompetensinya sesuai dengan standar yang ada. Ini bukan hanya sekadar pengakuan berdasarkan jabatan.(Red)