Daerah

Pemkot Bandung Dukung Moratorium Izin Perumahan untuk Tekan Risiko Bencana

×

Pemkot Bandung Dukung Moratorium Izin Perumahan untuk Tekan Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah.

Baca Juga:  Tak Hanya Tanggap Darurat, Bambang Tirtoyuliono Minta Antisipasi dan Mitigasi Bencana di Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai, langkah ini krusial untuk memperkuat mitigasi bencana sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung siap menjalankan seluruh arahan dalam surat edaran tersebut, mulai dari penghentian sementara izin perumahan, peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana, hingga memperketat pengawasan teknis di lapangan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung akan Subsidi Kebutuhan Pokok di 30 Kecamatan Jelang Ramadhan dan Idulfitri

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polda Jabar Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran maupun aturan tata ruang yang berlaku.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2