
Selain itu, apabila terdapat kondisi urgent yang menyebabkan pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemeliharaan dilanjutkan dengan penyelesaian sesegera mungkin.
Baca Juga: KPAID Tasikmalaya Terus Gali Fakta Keterlibatan Orang Dewasa dalam Kasus Perundungan Anak
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait pemadaman listrik ataupun layanan pengaduan, bisa menghubungi nomor 021-123. (Red)





