Ia menjelaskan bahwa hutan dapat mengatur siklus hidrologi, memengaruhi curah hujan, transpirasi, dan aliran air tanah. Oleh karena itu, konservasi sumber air bersih adalah tanggung jawab bersama.
“Hari ini kita dapat bibit dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Kebetulan memang kita sedang butuh bibit, kita punya Leuweung Tiis, di Kecamatan Pondoksalam, luasnya sekitar 11 hektar,” katanya.
Menurutnya, di bawah kawasan Leuweung Tiis terdapat sumber air yang menjadi bahan baku PDAM Purwakarta. Karena itu, hutan ini harus dijaga dan tidak boleh dirusak.
“Kita boleh mengambil manfaatnya, seperti buah yang tumbuh atau daunnya, tapi tidak dengan menebang pohonnya,” tambah Om Zein.
Untuk selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan mengupayakan pembuatan hutan kota di sekitar Kecamatan Babakancikao, tepatnya di Desa Ciwareng.