Daerah

Jambret Smartphone, Dua Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Jambret Smartphone, Dua Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Kata dia, mengetahui smartphonenya dijambret, korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Gagal mengejar pelaku, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Moge Tabrak Santri di Ciamis

“Atas laporan korban, kedua pelaku berhasil ditangkap dan dijerat pasal melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Demi Menuntut Ilmu, Siswa di Pematang Guntung Serdang Bedagai Nekat Lintasi Jembatan Rusak
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan