Daerah

Jambret Smartphone, Dua Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Jambret Smartphone, Dua Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Kata dia, mengetahui smartphonenya dijambret, korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Gagal mengejar pelaku, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Seorang Lansia di Tebing Tinggi Korban Pembunuhan dan Perampokan

“Atas laporan korban, kedua pelaku berhasil ditangkap dan dijerat pasal melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Sosok Kartini Dimata Kartini Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan