Daerah

Jambret Smartphone Pelajar, Dua Pria di Pematangsiantar Nyaris di Amuk Massa

×

Jambret Smartphone Pelajar, Dua Pria di Pematangsiantar Nyaris di Amuk Massa

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi Jambret Smartphone Pelajar, Dua Pria di Pematangsiantar Nyaris di Amuk Massa. (Foto: Dodi/JabarNews).

Kata dia, polisi mendapat laporan tersebut langsung menuju TKP dengan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti 1 unit smartphone milik korban dan motor Honda Vario nomor polisi BK 2573 WAN milik pelaku.

Baca Juga:  Muhammad Yusuf Sebut Banjir di RSUD dr Soekarjo Tasikmalaya Bukan Karena Bencana, Pihak RS Jadi Sorotan

“Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan