Daerah

Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

×

Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TAPANULI TENGAH – Satuan reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku jambret di jalan lintas Barus-Sibolga, tepatnya di Val7, di Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Pembelajaran Tatap Muka di Purwakarta Bakal Ditunda, Begini Alasannya

“Salah satu pelaku berinisial REA (16) mantan residivis berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial JP (23) dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, kejadian itu bermula ketika kedua korban atas nama Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19) bermain ke pantai Val7 di Kelurahan Sosorgadong, asik foto selfie tiba-tiba kedua pelaku naik motor mendatangi mereka.

Baca Juga:  Parah! Tren Kekerasan Anak dan Perempuan di Jabar Semakin Meningkat, Paling Banyak KDRT dan Seksual

“Salah satu pelaku mengajak kenalan, namun ditolak korban,” ujarnya.

Kata Sisworo, korban tidak dapat pergi akibat kunci motor mereka diambil salah satu pelaku. Setelah meminta berkali-kali, akhirnya pelaku menyerahkan kunci motor yang sempat diambil pelaku.

Baca Juga:  Berawal Chatting di WhatsApp, Pemuda di Serdang Bedagai Lecehkan Pelajar Asal Tebing Tinggi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2