Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS I ASAHAN – Sebuah rumah diduga tempat transaksi narkoba di Jalan Belok Batu Runcing, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan digerebek satuan reskrim Polres Asahan.

Baca Juga:  Laka Lantas Beruntun Terjadi di Exit Tol Karawang Timur

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Ansary mengatakan, dari penggerebekan tersebut, berhasil diringkus dua orang yang sedang melakukan transaksi narkoba berinisial RI (35) dan FK (20).

Baca Juga:  BNNK Serdang Bedagai Tangkap Pengedar Sembunyi di Atas Asbes Rumah

“Dari tersangka disita 7 paket sabu seberat 84,02 gram,” terangnya, Rabu (2/8/2023).

Kata dia, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa disebuah rumah yang berada di Jalan Belok Batu Runcing sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya akan Perbaiki Jalan Cidolog-Jelegong Ciamis Tahun 2022, Ini Katanya

“Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan dengan melakukan penggerebekan,” ungkap dia.