Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS I ASAHAN – Sebuah rumah diduga tempat transaksi narkoba di Jalan Belok Batu Runcing, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan digerebek satuan reskrim Polres Asahan.

Baca Juga:  Polisi Medan Selidiki Kasus Siswa SD Korban Perundungan dan Penganiayaan Kakak Kelas

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Ansary mengatakan, dari penggerebekan tersebut, berhasil diringkus dua orang yang sedang melakukan transaksi narkoba berinisial RI (35) dan FK (20).

Baca Juga:  Ribuan Personel Polisi Diterjunkan Amankan Tempat Autopsi Ulang Brigadir J

“Dari tersangka disita 7 paket sabu seberat 84,02 gram,” terangnya, Rabu (2/8/2023).

Kata dia, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa disebuah rumah yang berada di Jalan Belok Batu Runcing sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga:  Warga Cipendeuy Digegerkan Penemuan Bunga Bangkai di Belakang Rumah 

“Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan dengan melakukan penggerebekan,” ungkap dia.