Daerah

Janda Asal Deli Serdang Edarkan Narkoba

×

Janda Asal Deli Serdang Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

“JU ditangkap atas pengembangan dari tertangkapnya tersangka IS di Pantai Labu,” terang dia.

Kata dia, Ju mengakui sejak pisah dengan suami, dia terpaksa banting tulang untuk menafkahi anak ya. Dasar itulah JU nekat menjadi pengedar narkoba.

Baca Juga:  Eiger Dihujat Warganet, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Sang CEO Ronny Lukito

“Tersangka Ju dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  RS Putri Hijau Medan Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Selama 3 Jam
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan