Daerah

Janda Asal Deli Serdang Edarkan Narkoba

×

Janda Asal Deli Serdang Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

“JU ditangkap atas pengembangan dari tertangkapnya tersangka IS di Pantai Labu,” terang dia.

Kata dia, Ju mengakui sejak pisah dengan suami, dia terpaksa banting tulang untuk menafkahi anak ya. Dasar itulah JU nekat menjadi pengedar narkoba.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Kilat

“Tersangka Ju dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Momen Natal 2021, Bima Arya: Terima Kasih Telah Kompak Jaga Prokes
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan