Janda Asal Deli Serdang Edarkan Narkoba

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I DELI SERDANG – Seorang janda di Kabupaten Deli Serdang berinisial JU (39) ditangkap polisi dari rumahnya di Dusun 4, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Air Sungai Ciririp Meluap, Akses Jalan Di Sukasari Purwakarta Pun Terputus

“Dari penggerebekan di rumah Ju, disita narkoba jenis sabu sebarat 22,06 gram,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, penggrebekan tersebut berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan Ju. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Tawuran Hingga Tewaskan Satu Orang di Kawasan Bintaro

“Dari rumah tersangka Ju disita sebanyak 18 paket narkoba, bersama barang bukti, JU diamankan ke Mapolresta Deli Serdang,” paparnya.

Irsan menjelaskan, JU ditangkap atas pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial IS di Kecamatan Pantai Labu.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Berhenti Bermain Judi Slot Online: Tidak Bermanfaat dan Sangat Merugikan!