JABARNEWS I DELI SERDANG – Seorang janda di Kabupaten Deli Serdang berinisial JU (39) ditangkap polisi dari rumahnya di Dusun 4, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari penggerebekan di rumah Ju, disita narkoba jenis sabu sebarat 22,06 gram,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, penggrebekan tersebut berawal informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan Ju. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Dari rumah tersangka Ju disita sebanyak 18 paket narkoba, bersama barang bukti, JU diamankan ke Mapolresta Deli Serdang,” paparnya.
Irsan menjelaskan, JU ditangkap atas pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial IS di Kecamatan Pantai Labu.