JABARNEWS | BANDUNG – Warga Bandung dan wisatawan yang sering resah karena praktik parkir liar di Bandung dan tarif “getok harga” kini bisa sedikit bernapas lega.
Pasalnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan tegas mengintruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung untuk secara radikal mengubah cara kerja, yaitu dengan bertindak cepat dan proaktif, tanpa menunggu keluhan masyarakat meledak dan viral di media sosial.
Instruksi ini disampaikan dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung, Senin (15/12/2025).
Melalui Plt Asisten Administrasi Umum, Agus Slamet Firdaus, Wali Kota Bandung menekankan bahwa kenyamanan ruang publik adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.
Farhan menyadari bahwa ketertiban umum bukan sekadar urusan menegakkan pasal-pasal peraturan daerah. Lebih dalam lagi, ini menyangkut perasaan dan rasa keadilan warga.





