Lisa menjelaskan, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah peserta terbanyak dalam program AUTP. Tahun 2024, sebanyak 89.833 hektare lahan petani di provinsi ini tercakup dalam skema perlindungan AUTP, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 60 ribu hektare. Kabupaten Karawang menjadi wilayah dengan cakupan tertinggi, yaitu sekitar 39.800 hektare.
Biaya premi AUTP dipatok sebesar Rp200.000 per hektare, dengan pembagian tanggungan sebanyam 80 persen (Rp144.000) dari Kementerian Pertanian dan 20 persen (Rp36.000) oleh APBD Kahupaten/Kota atau swadaya petani.
Pada tahun 2024, sebanyak 272 kelompok tani dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah menerima manfaat program ini, dengan total klaim mencapai Rp10 miliar.
Dalam praktiknya, Jasindo mengimplementasikan tiga langkah utama manajemen risiko yaitu edukasi ke seluruh lapisan masyarakat, konsultasi langsung dengan pelaku usaha tani dan ternak, serta menjalin sinergi aktif dengan pemangku kebijakan.
“Perlindungan ini bukan hanya soal ganti rugi. Ini soal keberlangsungan. Kami ingin para petani dan peternak tetap optimis menjalankan usaha mereka, meskipun menghadapi risiko,” tandas Lisa. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News