Daerah

Jatah Kuota Pembuangan Sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti sudah Habis

×

Jatah Kuota Pembuangan Sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti sudah Habis

Sebarkan artikel ini
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ CIMAHI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyebut kuota pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Sarimukti telah habis terpakai.

Sebagai tanggapannya, Pemerintah Kota Cimahi telah mengajukan permohonan resmi untuk penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Darurat Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Pemkot Bandung - Inggris Bahas Pemanfaatan Teknologi Big Data Terkait Smart City

“Cimahi sudah kehabisan kuota dan mengajukan surat minta kuota tambahan,” kata Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:  Indikasi Masalah Ditemukan BPK Jawa Barat dalam Laporan Keuangan Pemkot Bandung TA 2022

Prima menjelaskan saat ini sudah ada kesepakatan mengenai kuota pembuangan sampah di TPA Darurat Sarimukti. Kota Cimahi telah diberikan kuota sebesar 600 ton dari kapasitas maksimum TPA Darurat Sarimukti yang mencapai 6.800 ton. Sementara itu, luas area TPA Darurat tersebut mencapai 0,6 hektar.

Baca Juga:  Wagub Jabar Gelar Perayaan HUT RI di Tanah Suci

Prima menyatakan bahwa DLH Jabar saat ini belum dapat memenuhi permintaan tambahan kuota dari Pemkot Cimahi, terutama karena TPA Darurat tersebut sudah mendekati batas kapasitas maksimumnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2