Larangan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Baik petani perorangan, perusahaan, maupun pihak lain tidak lagi diperbolehkan membuka kebun sawit baru di Jawa Barat.
Pemerintah daerah menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, melindungi sumber daya alam, serta memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan karakter agroekologi Jawa Barat.
Pemprov Jabar tidak hanya menghentikan penanaman baru. Kebun sawit yang sudah terlanjur ada diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.
Meski demikian, proses alih komoditas diminta dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan gejolak sosial.





