JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengintensifkan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa hewan yang dijual dan dikurbankan dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai syariat.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, pemeriksaan telah dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga hari H Iduladha. Pemeriksaan dilakukan oleh 146 petugas, terdiri dari 90 internal DKPP serta 56 tenaga bantuan ahli dari PDHI Jabar 1, Prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University.
“Sebagian besar petugas di lapangan adalah dokter hewan profesional. Mereka memeriksa hewan secara visual, klinis, dan perilaku untuk memastikan kesehatan dan kesesuaiannya dengan syariat,” ujar Gin Gin dalam talkshow bersama Radio Sonata, Jumat (23/5/2025).
DKPP juga memanfaatkan teknologi digital berupa aplikasi e-Selamat dalam proses pencatatan dan pelaporan hewan kurban. Data dari lapangan disimpan secara real time, untuk menjamin transparansi dan kecepatan informasi.
Semua langkah ini dilakukan berdasarkan pedoman Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pemeriksaan hewan kurban.