Daerah

Jelang Iduladha, DKPP Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

×

Jelang Iduladha, DKPP Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

“Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli aman, sehat, dan sesuai aturan,” tambah Gin Gin.

Hewan kurban yang dinyatakan layak harus memenuhi syarat umur sapi minimal dua tahun dan kambing minimal satu tahun, tidak cacat, serta tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit.

Baca Juga:  Yana Mulyana Pastikan Malam Tahun Baru di Kota Bandung Berlangsung Aman dan Konsudif

Gin Gin mengungkapkan bahwa dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, temuan hewan tidak layak biasanya disebabkan karena belum cukup umur atau mengalami penyakit ringan seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit Orf.

Baca Juga:  Bikin Syahdu, di Purwakarta Ada Objek Wisata Birdwatching

“Jika masih bisa disembuhkan, kami observasi ulang. Jika tidak layak, hewan akan dikembalikan dan tidak diberikan tanda sehat,” tegasnya.

Pengawasan juga dilakukan terhadap lapak hewan kurban musiman, yang kerap muncul jelang Iduladha. DKPP bekerja sama dengan aparat kewilayahan untuk memastikan lapak tidak mengganggu lingkungan dan memenuhi ketentuan teknis.

Baca Juga:  DKPP Kota Bogor Pantau Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3