Dari sisi regulasi, Kota Bandung dinilai tertinggal dibandingkan Kabupaten Bandung. Kabupaten tersebut telah memiliki sejumlah aturan yang secara khusus mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk regulasi mengenai tindak pidana perdagangan orang yang mayoritas korbannya perempuan. Sementara itu, kebijakan serupa belum dimiliki Pemerintah Kota Bandung.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang serius. Jika Bandung ingin melahirkan perempuan dan ibu yang tangguh, maka ruang aman adalah syarat mutlak,” kata Sri diskusi peringatan Hari Ibu yang diinisiasi Jurnalis Lifestyle dan Bisnis (JLB) di Hotel ARTOTEL Suites Aquila Bandung, Senin (22/12/2025).
Selain aspek regulasi, persoalan juga terlihat pada layanan publik. Sri menyoroti minimnya perhatian terhadap keamanan perempuan di transportasi umum. Kasus kekerasan di angkutan kota disebut lebih banyak menimpa perempuan, dengan jumlah korban bisa mencapai tiga kali lipat dibandingkan laki-laki. Kondisi tersebut diperparah oleh fakta bahwa perempuan, khususnya ibu-ibu, merupakan pengguna utama angkutan kota karena alasan ekonomi.
Ia menegaskan, pemerintah kota memiliki kewajiban untuk memastikan layanan publik yang aman dan inklusif bagi perempuan, bukan sekadar menyerahkan persoalan keamanan kepada individu.
Diskusi tersebut juga menghadirkan pandangan dari pelaku usaha, akademisi, dan praktisi komunikasi yang menyoroti peran perempuan di sektor ekonomi, pendidikan, dan rumah tangga. Meski mengakui adanya kemajuan, para narasumber sepakat bahwa tantangan struktural, termasuk kekerasan dan ketimpangan akses, masih menjadi hambatan besar bagi perempuan Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan seperti Bandung. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





