Daerah

Jual Narkoba ke Polisi, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Jual Narkoba ke Polisi, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Herman Sitorus (34) warga Jalan Kunyit, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara ditangkap personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu di pinggir jalan Bakti, Kelurahan Damar sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 1,39 gram dan uang sebanyak Rp 65.000,” ucapnya, Sabtu (29/1/2022).

Dijelaskannya, penangkapan berawal atas infomasi masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka. Atas infomasi itu, personil melakukan under cover by dengan cara memesan narkoba terhadap tersangka.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Rp 900 Juta Untuk Kaum Dhuafa dan Yatim

“Setelah disepakati, akhirnya tersangka akan mengantar narkoba tersebut di Jalan Bakti, begitu tersangka mengeluarkan narkoba tersebut langsung diamankan,” terang Agus.

Baca Juga:  Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timas Indonesia akan Lawan Tanzania
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan