Daerah

Jual Narkoba ke Polisi, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Jual Narkoba ke Polisi, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Kata dia, setelah diintrogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut miliknya akan diantarkan kepada seorang pemesan. Dia tidak tau pemesan tersebut personil yang melakukan under cover by. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tebing Tinggi

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Kenalkan Transisi Energi PLTS Rooftop ke Pesantren

“Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Evaluasi Capaian Sepanjang Tahun 2021, PKS Jabar Soroti Kinerja Pejabat Publik
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan