Daerah

Jumat 7 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Bakal Ada Disini

×

Jumat 7 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Bakal Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus Kurir Meninggal saat Antar Paket, Agus Suprihadi Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025, Digelar Juli di Jakarta dan Bekasi

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Melonjak, Ini Upaya Kecamatan Sukasari Agar Tetap Zona Hijau
Pages ( 2 of 2 ): 1 2