JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengamankan lima juru parkir liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan A. Yani hingga Bundaran Suci, Rabu (10/12/2025).
Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan, pengamanan dilakukan saat patroli rutin setelah menerima laporan dan keluhan masyarakat.
Ia mengungkapkan keberadaan juru parkir liar tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal.
“Kami menerima laporan serta keluhan dari warga terkait keberadaan juru parkir liar di beberapa titik pusat kota. Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan patroli dan mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas perparkiran ilegal,” ujarnya, dikutip Kamis (11/12/2025).





