Daerah

Kabar Baik, 6.076 Pegawai Non-ASN di Depok Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Kabar Baik, 6.076 Pegawai Non-ASN di Depok Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)

Rahman juga menambahkan, pegawai yang berpeluang diangkat adalah mereka yang telah tercatat dalam basis data BKN dan memenuhi kualifikasi seleksi PPPK Paruh Waktu.

“Kami akan menyaring data yang ada untuk memastikan hanya pegawai yang sesuai kriteria yang diproses lebih lanjut. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah hingga Puluhan Juta

Taufik Iman Raharjo selaku Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun BKPSDM Kota Depok, menyampaikan bahwa jabatan yang dapat diisi melalui program PPPK Paruh Waktu meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

Baca Juga:  Fakta Serangan Monyet Liar ke Pemukiman Warga di Depok

“Proses pengangkatan ini akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pengajuan kebutuhan oleh instansi pemerintah hingga penerbitan nomor induk PPPK oleh Kepala BKN,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Depok Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini 113 Formasi yang Dibutuhkan

Dengan hadirnya kebijakan ini, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan pengakuan yang layak kepada pegawai non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam berbagai sektor. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2