Daerah

Kabar Gembira! THR ASN Depok Cair Pekan Depan, Segini Besarannya

×

Kabar Gembira! THR ASN Depok Cair Pekan Depan, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR ASN (Foto: Net)
Ilustrasi THR ASN (Foto: Net)

“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang,” jelasnya.

Besaran THR ASN Depok yang akan diterima adalah 100 persen dari penghasilan gaji satu bulan yang diterima pada bulan Februari.

Baca Juga:  38 Pelajar di Depok Janjian Tawuran Melalui Medsos, Begini Akhirnya

Selain itu, para ASN juga akan mendapatkan tambahan berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang diterima pada bulan Februari.

Baca Juga:  Bantu Pria Jatuh dari Sepeda, Personel Polres Deli Serdang Dapat Penghargaan

“Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing,” pungkas Kepala BKD Kota Depok.(red)

Baca Juga:  POPDA Diundur ke Tahun 2023, Dispora Jabar Beri Alasan Karena Ini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2