Daerah

Kabar Gembira! THR ASN Depok Cair Pekan Depan, Segini Besarannya

×

Kabar Gembira! THR ASN Depok Cair Pekan Depan, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR ASN (Foto: Net)
Ilustrasi THR ASN (Foto: Net)

“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang,” jelasnya.

Besaran THR ASN Depok yang akan diterima adalah 100 persen dari penghasilan gaji satu bulan yang diterima pada bulan Februari.

Baca Juga:  Sepanjang Juni 2024, Kabupaten Sukabumi Diterjang 61 Bencana Alam

Selain itu, para ASN juga akan mendapatkan tambahan berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang diterima pada bulan Februari.

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Grebek Kios di Cikampek, Sita 12.284 Batang Rokok Ilegal  

“Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing,” pungkas Kepala BKD Kota Depok.(red)

Baca Juga:  Terindikasi Lakukan Money Politik di Tasikmalaya, DEEP Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2