Daerah

Kabar Gembira! THR ASN Depok Cair Pekan Depan, Segini Besarannya

×

Kabar Gembira! THR ASN Depok Cair Pekan Depan, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR ASN (Foto: Net)
Ilustrasi THR ASN (Foto: Net)

“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang,” jelasnya.

Besaran THR ASN Depok yang akan diterima adalah 100 persen dari penghasilan gaji satu bulan yang diterima pada bulan Februari.

Baca Juga:  Kasat Lantas Purwakarta Beri Edukasi Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Purwakarta

Selain itu, para ASN juga akan mendapatkan tambahan berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang diterima pada bulan Februari.

Baca Juga:  Kabur ke Brebes, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kali Krukut Depok Ternyata Kekasihnya

“Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing,” pungkas Kepala BKD Kota Depok.(red)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, 8 Sekolah di Depok Ditutup Sementara
Pages ( 2 of 2 ): 1 2