Ia menjelaskan, target penurunan seluruh kabel udara ke bawah tanah masih dalam tahap pembahasan. Proses tersebut memerlukan koordinasi lintas instansi dan operator telekomunikasi agar pelaksanaannya berjalan serentak dan efisien.
Sekretaris Dinas Kominfo Jawa Barat, Bayu Rakhmana, menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi.
“Ini adalah kerja bersama antara Pemkot Bandung, Pemprov Jabar, dan asosiasi. Tujuannya untuk menjaga keindahan kota, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain agar melakukan hal serupa,” kata Bayu.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menuturkan masyarakat telah lama menantikan penataan jaringan udara tersebut.
Ia memastikan program berjalan sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penataan Utilitas.





