Daerah

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

×

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Pj Kades harus dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan meningkatkan daya saing Desa,” ucap Jaya.

Baca Juga:  Dinilai Terlalu Mahal, DPRD Jabar Minta Tarif Rapid Test Antigen Dikurangi

Ditempat yang sama, Pj Kades Jatimekar, Hendra Setiawan, mengaku akan membenahi aparatur Desa dan juga memperbaiki semua ke administerasian desa akan diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Cianjur Capai 413 Kasus 

“Sebagai Pjs kades yang telah dilantik kami akan selalu siap menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” singkat Hendra. (Gin)

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Siapkan Bima Arya Jadi Calon Gubernur Jakarta atau Jawa Barat?
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan