Daerah

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

×

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Pj Kades harus dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan meningkatkan daya saing Desa,” ucap Jaya.

Baca Juga:  Pembangunan Rumah Singgah Habiskan Anggaran Rp1,4 Miliar, Bupati Karawang Jelaskan Fungsinya

Ditempat yang sama, Pj Kades Jatimekar, Hendra Setiawan, mengaku akan membenahi aparatur Desa dan juga memperbaiki semua ke administerasian desa akan diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Polisi Dalami Bentrokan Pedagang dengan Satpol PP di Cianjur

“Sebagai Pjs kades yang telah dilantik kami akan selalu siap menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” singkat Hendra. (Gin)

Baca Juga:  Lima Santri Asal Purwakarta Juarai MQK Jabar, Ambu Anne Sampaikan Hal Ini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan