Daerah

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

×

Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Pj Kades harus dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan meningkatkan daya saing Desa,” ucap Jaya.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah, Ini Tujuannya

Ditempat yang sama, Pj Kades Jatimekar, Hendra Setiawan, mengaku akan membenahi aparatur Desa dan juga memperbaiki semua ke administerasian desa akan diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Sosok Muhammad Farlly, Petarung Desain Grafis dari Tanah Sunda

“Sebagai Pjs kades yang telah dilantik kami akan selalu siap menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” singkat Hendra. (Gin)

Baca Juga:  Atalia Praratya Minta Dekranasda se-Jabar Lahirkan Inovasi Produk Ekonomi Kreatif
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan