JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai tarif atau harga Rapid Test Antigen terlalu mahal untuk kalangan masyarakat. Harganya sendiri mencapai Rp250 ribu dan paling tinggi Rp275 ribu.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Jabar, Hilal Hilmawan meminta pemerintah agar mengurangi biaya Rapid Test Antigen tersebut.
“Hanya saja tarifnya jangan membebani masyarakat, karena tarif Rapid Test Antigen relatif mahal,” kata Hilal saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).
Seharusnya, ucap dia, setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam melakukan aturan Rapid Test Antigen guna memastikan nonreaktif Covid-19 sebelum berpergian atau melaksanakan libur akhir tahun dengan menggunakan moda transportasi massal keluar daerah tidak memberatkan masyarakat.
“Nanti tarif masuk objek wisata lebih murah daripada biaya tarif Rapid Test Antigen yang mahal,” ucapnya.
Menurut Hilal, di masa pandemi saat ini, paling tidak ada biaya keringanan oleh pemerintah untuk masyarakat agar bisa melakukan Rapid Test Antigen.
“DPRD mendorong biaya rapid test antigen difasilitasi oleh Pemprov Jabar. Atau pun paling tidak ada biaya subsidi yang lakukan pemerintah untuk masyarakat bisa melakukan rapid test antigen secara gratis,” ujarnya.
Tak hanya itu, Hilal mengingatkan, menjelang libur Tatal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) agar para pengelola obyek wisata memastikan karyawannya sudah melakukan rapid test antigen terlebih dahulu sebelum dibolehkan melayani pengunjung.
“Jangan sampai nanti wisatawan wajib rapid test antigen tapi pengelolanya tidak,” tutupnya.
Penulis: Rian Nugraha