Daerah

Kaget! Ternyata Ini Alasan Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi

×

Kaget! Ternyata Ini Alasan Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli di Sekolah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dengan adanya kasus pungli di SMAN 22 Kota Bandung, Pemerhati pendidikan Kota Bandung Dan Satriana menyebut bahwa aturan menyeluruh mengenai PPDB masih lemah.

Baca Juga:  Siswa Tak Mampu yang Bersekolah di Swasta Bakal Dapat Bantuan, Segini Totalnya

Seharusnya, lanjut dia, mengenai biaya sumbang orang tua pada sekolah bisa lebih diatur lebih jelas.

“Aturan masih lemah secara global. Harus menyampaikan ada larangan pungutan maupun Sumbangan dalam PPDB maupun perpindahan siswa,” kata Dan di Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Masih Disoal, Mahasiswa Tobat Pertanyakan Jalan Cibeber-Sukanagara yang Rusak

Jika tidak aturan yang lebih jelas, Dan menyampaikan, pejabat SMA dan SMK ataupun komite sekolah masih memungkinkan menggalang dana melalui sumbangan.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Rujukan Pemerintah, Herman Suryatman Beberkan Hal Ini

“Sehingga perlu diatur lebih rinci, bagaimana dan jenis sumbangan apa diperbolehkan agar tidak dikaitkan dengan penerimaan maupun perpindahan siswa baru,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan