Daerah

Kaget! Ternyata Ini Alasan Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi

×

Kaget! Ternyata Ini Alasan Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli di Sekolah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dengan adanya kasus pungli di SMAN 22 Kota Bandung, Pemerhati pendidikan Kota Bandung Dan Satriana menyebut bahwa aturan menyeluruh mengenai PPDB masih lemah.

Baca Juga:  Musda XVII di Bogor, Radityo Egi Pratama Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Jabar

Seharusnya, lanjut dia, mengenai biaya sumbang orang tua pada sekolah bisa lebih diatur lebih jelas.

“Aturan masih lemah secara global. Harus menyampaikan ada larangan pungutan maupun Sumbangan dalam PPDB maupun perpindahan siswa,” kata Dan di Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Sehari Operasi Patuh Lodaya 2023 di Purwakarta, Pelanggaran Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm

Jika tidak aturan yang lebih jelas, Dan menyampaikan, pejabat SMA dan SMK ataupun komite sekolah masih memungkinkan menggalang dana melalui sumbangan.

Baca Juga:  Bertakziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Ini Kebaikan Eril Dimata Sandiaga Uno

“Sehingga perlu diatur lebih rinci, bagaimana dan jenis sumbangan apa diperbolehkan agar tidak dikaitkan dengan penerimaan maupun perpindahan siswa baru,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan