Daerah

Kaget! Ternyata Ini Alasan Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi

×

Kaget! Ternyata Ini Alasan Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli di Sekolah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dengan adanya kasus pungli di SMAN 22 Kota Bandung, Pemerhati pendidikan Kota Bandung Dan Satriana menyebut bahwa aturan menyeluruh mengenai PPDB masih lemah.

Baca Juga:  Soal Penertiban PKL dan Bangli, Satpol PP Kota Bandung Tegaskan Hal Ini

Seharusnya, lanjut dia, mengenai biaya sumbang orang tua pada sekolah bisa lebih diatur lebih jelas.

“Aturan masih lemah secara global. Harus menyampaikan ada larangan pungutan maupun Sumbangan dalam PPDB maupun perpindahan siswa,” kata Dan di Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Mantap… Kopi Jabar Mendunia, Nilai Ekspor Capai 40 juta dollar AS

Jika tidak aturan yang lebih jelas, Dan menyampaikan, pejabat SMA dan SMK ataupun komite sekolah masih memungkinkan menggalang dana melalui sumbangan.

Baca Juga:  Pengakuan Pelaku Getok Tarif Parkir di Kawasan Asia Afrika Kota Bandung

“Sehingga perlu diatur lebih rinci, bagaimana dan jenis sumbangan apa diperbolehkan agar tidak dikaitkan dengan penerimaan maupun perpindahan siswa baru,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan