Akibatnya, pelaku MS dan AD menyerang korban menggunakan senjata tajam dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada.
“Akibat dari itu korban meninggal dunia di tempat. Kemudian untuk pelaku dua orang ini adalah kakak adik, saudara kandung,” ujarnya.
Setelah melakukan aksi tersebut, kedua pelaku melarikan diri sambil membawa sepeda motor milik korban ke arah Garut dan sempat terdeteksi berada di wilayah Tasikmalaya.
“Lebih kurang satu minggu, anggota reskrim Polrestabes Bandung bisa mengungkap dan menangkap pelaku,” kata dia.
Polisi kemudian menetapkan MS dan AD sebagai tersangka dan menahan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





