Darmaji menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Derasnya curah hujan menyebabkan aliran Sungai Cilangkap meluap. Diduga, Mahdi terseret arus ketika hendak menyeberangi sungai setelah menggembalakan dombanya.
“Kemungkinan korban mencoba menyeberangi sungai yang tengah meluap, namun arus yang deras menyeretnya,” kata Darmaji.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Mahdi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Keluarga korban menolak visum et repertum. Jenazah langsung diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi ditutup dan seluruh tim SAR kembali ke kesatuannya masing-masing,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News