Daerah

Kantor Imigrasi Cianjur Deportasi 16 WNA, Salah Satunya Terancam Penjara 5 Tahun

×

Kantor Imigrasi Cianjur Deportasi 16 WNA, Salah Satunya Terancam Penjara 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
WNA
Ilustrasi WNA dideportasi Imigrasi. (Foto: Ist/Net).
WNA
Ilustrasi WNA dideportasi Imigrasi. (Foto: Ist/Net).

“Masih banyak WNA yang melanggar izin tinggal. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Kronoogi Tukang Bangunan di Tasikmalaya yang Tewas Terkubur saat Gali Lobang Pondasi

Kantor Imigrasi Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan atau diduga melanggar izin tinggal di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Malaysia Deportasi 44 PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk memastikan tindakan yang cepat dan tepat terhadap pelanggaran keimigrasian,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah dari pelanggaran hukum oleh warga negara asing. (Red)

Baca Juga:  4 Warga Negara Australia Dilaporkan Hilang di Laut, Kabarnya Ditemukan Selamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2