
“Masih banyak WNA yang melanggar izin tinggal. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan atau diduga melanggar izin tinggal di lingkungan mereka.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk memastikan tindakan yang cepat dan tepat terhadap pelanggaran keimigrasian,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah dari pelanggaran hukum oleh warga negara asing. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News