Daerah

Peran dan Motif Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung

×

Peran dan Motif Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya di Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya berhasil diringkus oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Penangkapan para pelaku penganiayaan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi di kawasan Pandanwangi, Desa Nunuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga:  Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

Para pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong, dan AR (19). Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  PT Honda Prospect Motor Buka Loker Posisi Operator Produksi Buruan Cek Syaratnya Disini

“Syukurlah, tiga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Bandung, Rabu (25/12/2024).

Kronologi Kejadian

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu Jelang Nataru

Peristiwa bermula ketika seorang pengemudi ojol bernama Gugum (32) menjemput penumpangnya, Inayah, di wilayah Cimekar. Ketika dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka tumpangi dikejar oleh tiga orang dengan kendaraan roda dua.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23