Ia menyebut, dana tersebut dikirim melalui PayPal dan dompet digital, dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah. Polisi kini masih menelusuri aliran dana tersebut.
Setelah menerima dukungan dana, para tersangka kemudian merekrut dan menghasut orang lain, termasuk pelajar dan remaja, untuk ikut dalam aksi anarkis.
“Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan untuk terhubung dengan kelompok anarkis internasional,” ujar Rudi.
Hingga kini, Polda Jabar telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka atas kerusuhan yang berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum serta kantor pemerintahan.
“Tindakan anarkis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” tegas Rudi.