Daerah

Usai Libur Lebaran 2025, Pemkab Karawang Lakukan Pendataan Warga Pendatang Baru

×

Usai Libur Lebaran 2025, Pemkab Karawang Lakukan Pendataan Warga Pendatang Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi urbanisasi (Foto: Net)
Ilustrasi urbanisasi (Foto: Net)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mulai melakukan pendataan warga pendatang baru pasca-libur panjang Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan guna menjaga akurasi dan ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Karawang.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 10.742 Pemilih Pemula di Karawang Belum Miliki e-KTP

“Pascalibur Lebaran ini, kami telah berkoordinasi dengan seluruh aparatur kecamatan untuk memantau dan mendata warga pendatang di daerahnya masing-masing,” ujar Sekretaris Disdukcapil Karawang Saepul Muhtadin, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Tiga Cara Mengecilkan Lengan Dengan Mudah, Bisa Dilakukan Di Rumah

Saepul juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan keberadaan warga pendatang baru di lingkungannya kepada aparat pemerintah desa atau kecamatan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar proses pendataan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga:  DPRD Dukung KPK untuk Cegah Korupsi di Kota Bandung

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk dari luar daerah merupakan tren tahunan pasca-Lebaran.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2