Daerah

Usai Libur Lebaran 2025, Pemkab Karawang Lakukan Pendataan Warga Pendatang Baru

×

Usai Libur Lebaran 2025, Pemkab Karawang Lakukan Pendataan Warga Pendatang Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi urbanisasi (Foto: Net)
Ilustrasi urbanisasi (Foto: Net)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mulai melakukan pendataan warga pendatang baru pasca-libur panjang Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan guna menjaga akurasi dan ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Karawang.

Baca Juga:  Prihatin Akan Kondisi Buruh, Hari Ini GMBI Ikuti Aksi Tuntut Hak Para Buruh

“Pascalibur Lebaran ini, kami telah berkoordinasi dengan seluruh aparatur kecamatan untuk memantau dan mendata warga pendatang di daerahnya masing-masing,” ujar Sekretaris Disdukcapil Karawang Saepul Muhtadin, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Eliminasi TBC Kota Bandung Tahun 2030

Saepul juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan keberadaan warga pendatang baru di lingkungannya kepada aparat pemerintah desa atau kecamatan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar proses pendataan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Misteri Kapal Tanpa Awak Tenggelam di Santolo, Polisi Telusuri Pemilik dan Asal Usulnya

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk dari luar daerah merupakan tren tahunan pasca-Lebaran.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2