Daerah

Kartu SIM Jadi Celah Kejahatan Digital, IAW Desak Audit Nasional

×

Kartu SIM Jadi Celah Kejahatan Digital, IAW Desak Audit Nasional

Sebarkan artikel ini
IAW
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus. (Foto: Istimewa).

Audit terhadap persoalan ini, menurut Iskandar, tak cukup lewat laporan keuangan Kominfo atau operator BUMN saja. Ia mendesak adanya reformasi menyeluruh dengan empat langkah konkret:

  1. Audit nasional terhadap registrasi dan vendor SIM card oleh BPK, melibatkan Dukcapil, PPATK, dan BSSN.
  2. Revisi UU Perlindungan Konsumen, dengan pasal baru soal hak atas kuota digital tak terpakai.
  3. Penerapan whitelist nasional, agar nomor yang digunakan untuk transaksi digital hanya berasal dari SIM yang diverifikasi Dukcapil.
  4. Satgas Judi Online harus menyasar distribusi kartu SIM, bukan cuma situs, karena akar transaksi dimulai dari nomor anonim.
Baca Juga:  Dinkes Indramayu Terapkan Langkah Taktis Hadapi Musim Penghujan

“SIM card hanya seukuran iklan baris, tapi ia adalah kunci masuk ke dunia digital: rekening, pinjol, e-wallet, bahkan hak suara,” ujar Iskandar menegaskan urgensi masalah ini.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Ini Modus Kejahatan Digital Perbankan dan Cara Menghindarinya

Iskandar juga mengingatkan bahwa teknologi audit seperti Signaling System 7 dan Home Location Register (HLR) bisa digunakan aparat hukum untuk menelusuri jaringan kejahatan digital secara sistemik.

Baca Juga:  Puting Beliung Terjang Dua Desa di Batu Bara, Tiga Rumah Rusak

“Kalau negara tak bisa mengendalikan kartu sekecil ini, bagaimana mungkin negara bisa menjaga kendali atas rakyatnya di dunia digital yang tak kasatmata?” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3