Daerah

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

×

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | SUKABUMI — Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani (53), resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Pelajar Dibacok Gerombolan Bermotor, Kini Kondisinya Membaik Usai Dapat Lima Jahitan

Mengenakan kerudung hitam, masker medis, dan rompi tahanan oranye, Heni tampak menunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sesaat sebelum naik ke kendaraan, ia sempat menyapa singkat awak media. “Halo. Doakan ya,” ujarnya pelan sembari melambaikan tangan.

Baca Juga:  Dua Pelajar SD di Sukabumi Diduga Dipaksa Berkelahi Sambil Direkam, Empat Orang Dipanggil Polisi

Penahanan Heni dilakukan setelah Kejari Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota terkait perkara dugaan korupsi dana desa.

Baca Juga:  Longsor Parungkuda Sukabumi Rusak 3 Rumah Warga dan Jalan
Pages ( 1 of 4 ): 1 234