Daerah

Kasus Asusila Pada anak 14 Tahun di Bandung, Polisi Bekuk 4 Tersangka Baru

×

Kasus Asusila Pada anak 14 Tahun di Bandung, Polisi Bekuk 4 Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi . (Foto: Dodi/JabarNews)

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung membekuk empat tersangka baru kasus asusila terhadap anak 14 tahun yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan empat tersangka itu berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30). Mereka diduga turut berperan menggunakan aplikasi perpesanan dan kemudian memerkosa korban.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Soal Konvoi Motor Membawa Poster 'Khilafatul Muslimin'

“Mereka menggunakan aplikasi perpesanan dengan memasang foto korban dan disapa oleh tersangka yang menggunakan jasa itu, jadi itu modusnya,” kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Selasa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Kecam Aksi Bully Disabilitas di Cirebon: Tindak Sesuai Prosedur Hukum!

Kini para tersangka itu telah ditahan di sel Rumah Tahanan Polrestabes Bandung. Keempatnya pun, kata dia, bakal diperiksa lebih lanjut untuk melakukan pendalaman.

Baca Juga:  Bawa Ganja 7 Kilo, Penumpang Bus Ditangkap Polisi Deli Serdang

Menurut dia, kini telah ada tujuh tersangka yang ditangkap atas adanya kasus tersebut. Adapun tiga tersangka yang sebelumnya telah dibekuk yakni berinisial IM (18), MS (18), dan SV (16).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan