Daerah

Kasus Covid-19 Meningkat, Akankah Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Diundur?

×

Kasus Covid-19 Meningkat, Akankah Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Diundur?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

“Kecuali nanti ada instruksi dari pemerintah pusat untuk ditunda. Karena pemda sendiri tidak ada kewenangan untuk hal itu,” terangnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, saat ini berbagai tahapan Pilkades dari mulai pendaftaran, sampai pemungutan suara akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Banjir Rob Terjang Pantai Selatan Sukabumi, Ratusan Perahu Nelayan Alami Kerusakan

“Contohnya, untuk pengambilan nomor urut yang hadir dibatasi, kampanye tidak boleh bentuk bazar dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan kerumunan massa,” jelasnya.

Baca Juga:  Galang Dana, Foto Risa Saraswati Bersama 'Anak-anak' Terjual Rp 1,3 Juta

Hal tersebut supaya pelaksanaan pilkades serentak, bisa berjalan dengan lancar dan sesuai tanggal yang telah ditetapkan (tidak diundur).

“Untuk pelaksanaanya nanti tanggal 27 Maret 2022, mudah-mudahan saja bisa berjalan lancar, tidak ada lonjakan kasus Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Geruduk Pemkab Bekasi, Syukuri Penangkapan Bupati
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan