Daerah

Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

×

Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).

Selain dari tuntutan mati, menurutnya tuntutan lainnya kepada Herry seperti penyitaan aset, dan tuntutan untuk membayar denda merupakan bentuk keberpihakan kepada para korban asusila.

Baca Juga:  Sahrul Gunawan: Pendidikan Gratis Hingga SMA dan Peningkatan IPM untuk Masa Depan Bandung

Pasalnya, kata dia, penyitaan aset dan tuntutan denda itu nantinya untuk menjamin kehidupan para korban maupun bayi-bayi yang dilahirkan. ***

Baca Juga:  bank bjb dan KAI Resmi Kolaborasi: Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Kini Bernama ‘Pancoran bank bjb’
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan