Daerah

Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

×

Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).

Selain dari tuntutan mati, menurutnya tuntutan lainnya kepada Herry seperti penyitaan aset, dan tuntutan untuk membayar denda merupakan bentuk keberpihakan kepada para korban asusila.

Baca Juga:  Kajati Jabar Sebut Kasus Asusila Santriwati oleh HW Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Pasalnya, kata dia, penyitaan aset dan tuntutan denda itu nantinya untuk menjamin kehidupan para korban maupun bayi-bayi yang dilahirkan. ***

Baca Juga:  Ubah Lahan Kritis, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan