Daerah

Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Rugikan Korban hingga Rp2,7 Miliar, Waspadai Modusnya

×

Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Rugikan Korban hingga Rp2,7 Miliar, Waspadai Modusnya

Sebarkan artikel ini
Investasi Bodong
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Ist/Net).
Investasi Bodong
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Ist/Net).

Untuk lebih meyakinkan para korbannya, tersangka memastikan dan menjamin uang atau modal yang dititipkan kepada dirinya tidak akan berkurang, apalagi sampai hilang.

Selain itu, para korban percaya karena setiap menjalankan aksinya tersangka S selalu membawa contoh barang, seperti tas dan pakaian. Para korban tergiur dengan keuntungan dan mau menginvestasikan uang itu mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kerugian Korban Investasi DNA Pro Capai Rp551 Miliar

Untuk membuat korbannya percaya, tersangka pun sempat memberikan keuntungan. Namun, setelah itu para korban tidak lagi menerima bagi hasil dari keuntungan usaha yang dijalankan tersangka S.

Baca Juga:  Pasangan Dedie-JM dapat Rekom dari Demokrat Maju di Pilwalkot Bogor 2024

“Dalam kasus ini, tersangka S dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Takziah ke Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2