Engkus menambahkan, para pelaku tergabung dalam kelompok pelajar atau “basis” yang sudah terdata dalam catatan khusus pihak sekolah.
Orang tua korban, Indra Prahasta (41), mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendesak agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Pihak keluarga minta keadilan, pelaku harus ditindak. Saya ingin kasus ini cepat selesai,” tegasnya.
Indra juga menyesalkan lemahnya pengawasan sekolah. Menurutnya, kasus perundungan bisa dicegah bila pihak sekolah lebih ketat menjaga lingkungan belajar.
“Pihak sekolah itu harus dibenahi semuanya. Terlalu gampang anak keluar sekolah saat jam istirahat. Ini harus jadi evaluasi,” ujarnya.





