Namun, temuan berbeda didapati di Pasar Jagasatru, di mana MinyaKita dalam kemasan botol dengan ukuran yang sama ternyata hanya berisi 960 mililiter, atau kurang 40 mililiter dari yang seharusnya.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Cirebon, Sumanto, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengendalikan harga dan memastikan pasokan minyak goreng, mengingat MinyaKita merupakan salah satu komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi.
“MinyaKita kemasan plastik yang kami periksa masih sesuai takaran. Namun, untuk kemasan botol di Pasar Jagasatru, terdapat selisih volume yang tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Sumanto kepada awak media.
Selain dugaan ketidaksesuaian volume, tim gabungan juga mencatat keterbatasan stok MinyaKita di Pasar Jagasatru.