Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.
Barang bukti tersebut antara lain 3 kilogram sabu, 4 kilogram ganja, 15 butir ekstasi, serta 850,55 gram tembakau sintetis.
Selain itu, diamankan pula 73,20 mililiter bibit cairan, 9,65 gram bibit padat, dan total 44.464 butir obat keras tertentu.
Fiki menjelaskan, setiap perkara narkoba yang ditangani diproses hingga tahap penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta berkas perkara.





