Daerah

Kasus Penahanan Bayi di Tasikmalaya Berakhir Damai, Enung Bahagia Kembali Gendong Anaknya

×

Kasus Penahanan Bayi di Tasikmalaya Berakhir Damai, Enung Bahagia Kembali Gendong Anaknya

Sebarkan artikel ini
Enung sumringah saat menggendong bayinya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kabar baik datang dari kasus penahanan bayi yang dialami oleh pasangan suami istri di Kabupaten Tasikmalaya.

Enung dan Pipin sumringah setelah bayinya yang sempat diambil oleh saudara suaminya kembali kepelukannya.

Baca Juga:  Bonus Atlet Porda 2022 Rp3,5 Miliar di Tasikmalaya Cair Sebelum Lebaran? Baca Info Lengkapnya Disini

Bayi yang kini berusia dua bulan itu telah kembali kepelukan Enung Siti Jenab setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya berhasil memediasi kedua belah pihak.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Anggota Polresta Bandung Tak Lagi Bersentuhan

Setelah di mediasi, pada Kamis (17/2/2022), Enung kini bisa menggendong bayinya. Tangisnya pecah begitu melihat anaknya datang.

“Proses mediasi alhamdulillah selesai. Si bayi dapat kembali kepada ibu kandungnya. Meski ada perjanjian di atas materai, itu tidak sah. Karena terjadi secara diam-diam, saat ibu si bayi tengah sakit usai lahiran,” kata Komisioner KPAID Jabar Asep Nurzaeni.

Baca Juga:  Kronologi Penemuan Mayat Laki-laki dalam Selokan di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan