Daerah

Kasus Penahanan Bayi di Tasikmalaya Berakhir Damai, Enung Bahagia Kembali Gendong Anaknya

×

Kasus Penahanan Bayi di Tasikmalaya Berakhir Damai, Enung Bahagia Kembali Gendong Anaknya

Sebarkan artikel ini
Enung sumringah saat menggendong bayinya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kabar baik datang dari kasus penahanan bayi yang dialami oleh pasangan suami istri di Kabupaten Tasikmalaya.

Enung dan Pipin sumringah setelah bayinya yang sempat diambil oleh saudara suaminya kembali kepelukannya.

Baca Juga:  Pengangguran di Banten Terbanyak di Indonesia, Al Muktabar Beri Jawaban Tak Terduga

Bayi yang kini berusia dua bulan itu telah kembali kepelukan Enung Siti Jenab setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya berhasil memediasi kedua belah pihak.

Baca Juga:  Waduh! Ibu Muda di Tasikmalaya Tewas Setelah Jatuh ke dalam Sumur saat Mandi, Kok Bisa?

Setelah di mediasi, pada Kamis (17/2/2022), Enung kini bisa menggendong bayinya. Tangisnya pecah begitu melihat anaknya datang.

“Proses mediasi alhamdulillah selesai. Si bayi dapat kembali kepada ibu kandungnya. Meski ada perjanjian di atas materai, itu tidak sah. Karena terjadi secara diam-diam, saat ibu si bayi tengah sakit usai lahiran,” kata Komisioner KPAID Jabar Asep Nurzaeni.

Baca Juga:  Seorang Pria di Tasikmalaya Bawa Kabur Belasan Motor, Begini Modusnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan