“Pemberian pakan itu tanggung jawab yayasan dan Ditjen KSDAE. Saya tentu berharap hal ini bisa terus dijaga dalam rangka animal welfare,” ucapnya.
Bandung Zoo resmi berhenti beroperasi sejak 6 Agustus 2025 setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menitipkan aset sitaan kepada Pemerintah Kota Bandung.
Farhan menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi di atas lahan yang berstatus milik pemerintah. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News