Daerah

Kecanduan Judi Online, Guru PPPK Cianjur Tega Rampok dan Aniaya Bibi Kandung

×

Kecanduan Judi Online, Guru PPPK Cianjur Tega Rampok dan Aniaya Bibi Kandung

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur ungkap kasus guru PPPK kecanduan judi online
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan oleh oknum guru PPPK Cianjur. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur mengungkap kasus guru PPPK di Cianjur yang nekat melakukan pencurian dengan kekerasan akibat kecanduan judi online.

Pelaku berinisial MIR (33) tega merampok sekaligus menganiaya bibi kandungnya sendiri, seorang lansia berusia 69 tahun berinisial TS.

Baca Juga:  Soal Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi: Siap Tegak Lurus untuk Program yang Terbaik

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:  34 Ruas Jalan di Jabar Siap Dilalui Pemudik, Ini Titik Rawan Longsor dan Kemacetan yang Harus Dihindari

Kapolres Cianjur AKBP Dr Ahmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, aksi ini diduga dilakukan secara terencana. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah mengetahui kebiasaan korban menyimpan harta benda di dalam rumah.

Baca Juga:  Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Ungkap Soal penegakan Hukum

Menurutnya, kedekatan hubungan keluarga dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke rumah korban tanpa menimbulkan kecurigaan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23