JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur mengungkap kasus guru PPPK di Cianjur yang nekat melakukan pencurian dengan kekerasan akibat kecanduan judi online.
Pelaku berinisial MIR (33) tega merampok sekaligus menganiaya bibi kandungnya sendiri, seorang lansia berusia 69 tahun berinisial TS.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Dr Ahmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, aksi ini diduga dilakukan secara terencana. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah mengetahui kebiasaan korban menyimpan harta benda di dalam rumah.
Menurutnya, kedekatan hubungan keluarga dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke rumah korban tanpa menimbulkan kecurigaan.





