Namun, setelah berada di dalam rumah, tersangka justru melakukan tindakan brutal demi menguasai perhiasan emas berlian dan uang tunai milik korban.
“Pelaku menutup mata korban, mencekik, mengikat, menyeret, hingga memukuli korban yang sudah lanjut usia,” ujar Kapolres Cianjur saat konferensi pers di Aula Mapolres Cianjur, Senin (19/1/2026).
Polisi mengungkap, motif utama di balik aksi pencurian dengan kekerasan tersebut diduga kuat berkaitan dengan masalah keuangan.
Oknum guru PPPK di Cianjur itu diketahui kecanduan judi online, yang memicu tekanan ekonomi hingga mendorongnya melakukan kejahatan terhadap anggota keluarganya sendiri.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, kehilangan dua gigi depan, serta memar di sejumlah bagian tubuh. Total kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai Rp126,2 juta.





