Pengemudi Bus Agramas disinyalir gagal mengantisipasi perlambatan lalu lintas sehingga langsung menghantam Bus Sinar Jaya nopol B 7895 FBA.
Dampak tabrakan itu menyebabkan Gran Max terpental, berputar arah, dan menghantam kembali badan Bus Sinar Jaya. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah.
Bus Agramas terhenti melintang, Gran Max terdorong ke bahu jalan, sementara Bus Sinar Jaya terperosok ke selokan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, memastikan bahwa proses evakuasi korban dan penanganan kecelakaan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Seluruh korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, telah dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKBP Anom.





