“Kerugian materiil akibat kecelakaan juga menurun dari Rp695,7 juta pada 2025 menjadi Rp311,6 juta pada 2026 atau berkurang sekitar 55 persen,” kata Raydian.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara aparat kepolisian, instansi terkait, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Kami terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah wilayah seperti Bogor, Karawang, dan Subang masih mencatat angka kecelakaan yang relatif tinggi, meskipun secara keseluruhan tren di Jawa Barat menunjukkan penurunan signifikan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





