Daerah

Kecuali Pelayanan Publik, Om Zein Izinkan ASN Purwakarta Kerja dari Mana Saja Tiap Kamis

×

Kecuali Pelayanan Publik, Om Zein Izinkan ASN Purwakarta Kerja dari Mana Saja Tiap Kamis

Sebarkan artikel ini
Om Zein beri izin ASN Purwakarta kerja fleksibel kecuali pelayanan publik.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein (Foto: Prokompim Purwakarta)

Alasan utama di balik penerapan FWA ini adalah efisiensi anggaran operasional. Pemkab Purwakarta menargetkan penghematan besar pada biaya listrik, air, dan layanan internet di kantor-kantor pemerintahan.

Menurut Om Zein, hal ini berkaitan dengan kondisi keuangan daerah tahun 2026, di mana Purwakarta menghadapi pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp388 miliar.

Baca Juga:  Ricuh Penutupan Kebun Binatang Bandung, Pemkot Ultimatum Dua Kubu Yayasan

Meskipun anggaran berkurang, Om Zein memastikan komitmen pembangunan infrastruktur tidak akan terhenti. Hasil dari efisiensi biaya operasional tersebut akan dialokasikan untuk program yang menyentuh rakyat secara langsung.

Baca Juga:  Sambut Natal, Polda Jabar Jamin Seluruh Gereja dalam Kondisi Aman

“Kami tetap berkomitmen memperbaiki jalan rusak, membangun rumah rakyat miskin yang hampir roboh, hingga memperbaiki ruang kelas baru. Untuk mendukung itu, kami melakukan efisiensi pada sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pengaturan hari kerja,” tegasnya.

Baca Juga:  Bikin Resah Hingga Serang 3 Siswa SMPN Bojong, Monyet Liar Dievakusi Petugas Damkar Purwakarta

Terkait teknis di lapangan, perangkat daerah pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO) guna memastikan kebutuhan warga tidak terhambat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3