Alasan utama di balik penerapan FWA ini adalah efisiensi anggaran operasional. Pemkab Purwakarta menargetkan penghematan besar pada biaya listrik, air, dan layanan internet di kantor-kantor pemerintahan.
Menurut Om Zein, hal ini berkaitan dengan kondisi keuangan daerah tahun 2026, di mana Purwakarta menghadapi pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp388 miliar.
Meskipun anggaran berkurang, Om Zein memastikan komitmen pembangunan infrastruktur tidak akan terhenti. Hasil dari efisiensi biaya operasional tersebut akan dialokasikan untuk program yang menyentuh rakyat secara langsung.
“Kami tetap berkomitmen memperbaiki jalan rusak, membangun rumah rakyat miskin yang hampir roboh, hingga memperbaiki ruang kelas baru. Untuk mendukung itu, kami melakukan efisiensi pada sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pengaturan hari kerja,” tegasnya.
Terkait teknis di lapangan, perangkat daerah pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO) guna memastikan kebutuhan warga tidak terhambat.





