“Bila perlu, dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hari sabtu, hari minggu, juga masuk,” tambah Om Zein.
Pemkab Purwakarta juga akan mengevaluasi kebijakan FWA ini secara berkala untuk mengukur dampak efektivitasnya terhadap kinerja organisasi perangkat daerah.
Melalui sistem kerja baru ini, Om Zein berharap dapat membangun budaya kerja yang lebih modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sembari tetap menjaga pengelolaan anggaran daerah yang bijak dan bertanggung jawab.(red)





